"Kondisinya sehat, sehat. Belum sakau, biarin aja sakau. Sengaja saya. Kalau dia sakau, sakau aja," ucap Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol, Eko Daniyanto ditemui di kantornya di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).
Saat ditangkap pada 21 Februari 2018, Rizal mengaku dirinya terakhir kalio mengonsumsi sabu pada tanggal 20 Februari 2018. Sabu 0,66 gram yang ditemukan di loteng lantai tiga rumahnya adalah sisa dari stok yang baru dia gunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia lagi di rumahnya kita tangkap di rumahnya, kita dorong ke atas kita geledah-geledah dapat kemudian dia akui bahwa ini adalah sisa kemarin yang dia pakai," jelas Eko.
"Biasanya beli 1 gram paling banyak 2 gram buat stok katanya menurut dia, kan kita nggak tahu," tambahnya.
Eko membeberkan, Rizal Djibran bisa mendapatkan sabu kapan pun dia butuhkan. Menjelang syuting atau aktivitas lainnya adalah waktu di mana bintang sinetron laga itu menggunakan sabu.
"Sepertinya ketika dia butuhkan mungkin pada saat dia mau syuting atau apa. Saat dia tertekan dia bisa pakai yang jelas ketika dia butuhkan pasti diantar," ungkapnya.
Bahkan saat diciduk dari foto yang diperlihatkan oleh Eko, lingkar hitam di sekeliling mata Rizal Djibran sangat terlihat jelas. Kondisi itu sangat menjelaskan Rizal kurang tidur karena efek mengonsumsi sabu.
"Dari mata ketahuan, pupil mata kan nampak nggak bisa dibohongi, karena ketika menggunakan sabu seseorang susah tidur. Sisa pemakaian kemarin disimpan, nah paginya kita gerebek langsung kita geledah di atas ada (barangnya)," pungkas Eko. (pus/kmb)