"Sedang pemeriksaan intensif," ungkap Brigjen Siswandi, selaku penasehat dan pendiri GPAN saat ditemui di kantornya, Jumat (23/2/2018).
Siswandi menegaskan, kabar itu tidaklah mengada-ngada. Ia pun dapat memastikan kalau kabar tersebut sangatlah akurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan video 20detik untuk mengetahui penangkapan Rizal Djibran karena narkoba di sini:
Rizal Djibran ditangkap di kediamannya di kawasan Grand Wisata, Bekasi sejak 21 Februari 2018. Rizal diamankan dengan barang bukti 0,66 gram sabu.
(hnh/mau)