Kabar itu beredar dari grup WhatsApp, Jumat (23/2/2018).
"GPAN sangat menyesal artis Gibran Djibran lahir 29 Agustus 1977 ditangkap Polri di Grand Wisata," tulis pesan singkat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksikan video 20detik untuk mengetahui penangkapan Rizal Djibran karena narkoba di sini:
[Gambas:Video 20detik]
Rizal Djibran diamankan polisi di kawasan Bekasi. Ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,66 gram.
Sebelumnya ada artis Fachri Albar, Roro Fitria, hingga Dhawiya ditangkap polisi karena narkoba.
(mau/wes)