"Pengakuan yang bersangkutan betul yang kita tuangkan di BAP dari 2010. Terkait akut atau tidak tergantung pemeriksaan dokter," ujar Kasubdit 1 Narkoba, AKBP Calvijn Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).
Calvijn juga memastikan kondisi Dhawiya masih baik selama dalam penahanan Polda Metro Jaya. "Stabil kok, awalnya aja kemarin mungkin pas rilis," tuturnya lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pasti, kata Calvijn, Dhawiya memakai narkoba hanya untuk kesenangan pribadi. Kini anak ratu dangdut Elvy Sukaesih itu sudah resmi mendekam dalam tahanan Polda Metro Jaya.
Dhawiya ditangkap di kediamannya bersama tunangannya dan saudara lainnya. Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(mau/nu2)