"Kronologis Singkat:
1. Pada hari Rabu, 14 Februari 2018 unit II Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Samping showroom Suzuki Jl. Hayam wuruk Jakarta pusat sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan nama panggilan WH dengan cirri-ciri umur sekitar 40 th, kulit sawo matang, pakai kaca mata, rambut pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
3. Hasil introgasi tsk 1, BB shabu pesanan RF kemarin tgl 13 februari 2018 yg akan diantar ke rumah RF hari ini.
4. Selanjutnya dikembangkan ke ke Pattio residence di Jln. Durian raya No. 23 D, Kel. Ragunan, Kec. Pasar minggu, Jakarta selatan, namun selama diperjalanan RF selalu menelpon WH menanyakan posisi sdh sampai dmn, dilanjutkan pengembangan dan penangkapan RF.
5. Hasil introgasi RF, yang bersangkutan mengakui betul memesan BB shabu dan kemarin sdh mentransfer sejumlah Rp. 5.000.000 dg gunakan ATM BCA milik RF pada tanggal 13 Februari 2018.
6. Dalam chat WA di HP kedua tsk terdapat komunikasi intens terkait pemesanan BB dan transfer uangnya," bunyi rilis tersebut.
Kini, polisi masih menggelar rilis atas tertangkapnya Roro Fitria. Selain Roro ada juga seorang fotografer yang ikut diamankan.
Sebelumnya, Roro Fitria tengah mengisi acara di salah satu pusat perbelanjaan. Hal tersebut juga terlihat dalam postingan Instagram milik Roro Fitria.
Roro memesan narkoba jenis sabu 2,4 gram dari fotografer WA tersebut. Ia mentransfer uang sebesar Rp 5 juta untuk barang terlarang itu.
(wes/kmb)











































