Mariah Carey Dituntut Rp 39 M karena Batal Konser

Mariah Carey Dituntut Rp 39 M karena Batal Konser

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 19 Jan 2018 11:06 WIB
Mariah Carey Foto: Getty Images
Jakarta - Mariah Carey tengah gusar, sebab dirinya sedang berurusan dengan hukum. Ia dituntut ganti rugi hingga Rp 39 M karena membatalkan konser.

Pembatalan tersebut terjadi pada Oktober 2016, seperti yang diberitakan TMZ. Saat itu, Mariah Carey lewat akun Twitter-nya meminta maaf kepada para penggemar karena konser tersebut dibatalkan.

Pelantun 'Without You' tersebut bahkan menyalahkan promotor atas peristiwa itu. Bahkan Mariah Carey menuntut mereka karena tidak bisa membayarnya dan merusak citranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Hancur karena pertunjukan saya di Chile, Argentina, dan Brasil harus batal. Penggemar saya pantas mendapatkan yang lebih baik dari bagaimana promotor-promotor ini memperlakukan mereka," kicaunya pada 26 Oktober 2016.

Kini, Fenix yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan dari promotor itu menuntut balik. Dari dokumen pengadilan, ia menuduh Mariah Carey tidak memenuhi kewajibannya di Argentina dan Chile tanpa alasan.

Fenix mengungkapkan pihaknya menderita kerugian besar dan meminta USD 500 ribu (Rp 6,6 M). Selanjutnya, pihak promotor mengaku telah membayar Mariah Carey hingga 75 persen dan menyangkal apa yang dituduhkan sang bintang.

Jika ditotal, Fenix menuntut Mariah Carey hingga USD 3 juta (hampir Rp 39 M). Tuntutan itu dianggap sebagai nilai yang pantas untuk membayar ganti rugi dan citra promotor yang kini sudah tidak baik di mata penonton konser dan para artis. (dar/nu2)

Hide Ads