"Ini pengecekan kita lakukan untuk pendukung dan konfirmasi lanjutan. Nanti dari situ diketahui, kalau misalnya positif atau negatif bisa kita ketahui, dari rambut tersebut sudah berapa lama yang bersangkutan aktif atau tidak dan seterusnya," ujar AKBP Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya saat ditemui di Puslabfor Mabes Polri, Kalimalang, Jakarta Timur, Rabu (3/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait dengan pernyataan itu, inilah gunanya kami datang ke sini untuk mengetahui hal tadi. Apakah yang bersangkutan pemakai aktif dari situ kamu ketahui hasilnya," tambahnya.
Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).
(vep/wes)











































