Hal ini pun dikaitkan dengan tertangkapnya Tio dengan kasus kepemilikan dan penggunaan sabu pada tanggal 19 Desember 2017 di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Begini ya, harus diluruskan, beliau juga pun sadar. Narkoba itu tidak menyembuhkan sakit kaki beliau. Jadi beliau perlu ke dokter untuk dioperasi lagi," ujar Ronny Talapessy kuasa hukum Tio Pakusadewo saat ditemui di Unit Rehabilitasi Narkoba Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (29/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang film 'Night Bus' itu ditangkap dengan barang bukti yang disita dengan satu buah cangklong dan sabu sekitar 1,06 gram. (vep/kmb)