Gracia dan David 'NOAH' Jalani Sidang Gugatan Cerai (Lagi) 19 Desember

Gracia dan David 'NOAH' Jalani Sidang Gugatan Cerai (Lagi) 19 Desember

Wisma Putra - detikHot
Jumat, 08 Des 2017 11:00 WIB
Foto: Gracia Indri (Ismail/detikHOT)
Bandung - Gracia Indri dan David 'NOAH' akan kembali menjalani sidang gugatan cerai di pertengahan Desember mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pihak PN Bale Bandung membenarkan prihal informasi tersebut.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, akan menjalankan persidangan (gugatan cerai) di PN Bale Bandung," kata Panitra Muda Perdata PN Bale Bandung, Neneng Warlinah saat ditemui di ruangannya di PN Bale Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Kabupaten Bandung, Jumat (8/12/2017).

Neneng mengungkapkan, pihak tergugat sudah melakukan pendaftaran pada 28 November 2017 dengan Nomor Surat Gugatan 237/PDTG/2017/PNBLB.

"Indriasari Sulistia Ningrum, akan menjalani sidang pertama, Selasa (19/12) mendatang," ungkapnya.

Ia menambahkan, sidang gugat cerai itu di laksanakan di PN Bale Bandung karena domisili penggugat di Kabupaten Bandung.



"Alamatnya di Cimenyan, Kabupaten Bandung," pungkasnya.

Sebelumnya, gugatan cerai dilakukan pada 21 November di PN Bandung, namun persidangan tidak dapat menjalankan eksepsi yang diajukan dari pihak tergugat karena domisilinya di Kabupaten Bandung sehingga, harus menjalankan persidangan di PN Bale Bandung.

(wes/wes)

Hide Ads