Aming mengatakan soal video mesum yang viral adalah sebuah tindakan kriminal. Akan tetapi, netizen harusnya bisa melihat sisi lain di mana kedua pelaku adalah sebagai korban seperti kasus video terdahulu antara Ariel dan Luna Maya.
"Tapi kalau misalkan ternyata mereka membuatnya untuk kebutuhan pribadi, terus pada akhirnya, ya itu tanggung jawab mereka dengan Tuhannya masing-masing. Dan ketika ada salah seorang oknum menyebarkan videonya, otomatis mereka itu kan korban aja," kata Aming kepada detikHOT di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan gue sih mohon sekali lagi, maksudnya kalau flashback ke masa lalu ya, ada kasus serupa banyak yang menimpa salah satu selebritis kita, kasus Ariel dan Luna. Harusnya kan belajar dari situ. Jangan sampai supremasi hukum di Indonesia dipertanyakan. Ya nggak sih?" imbuhnya.
Untuk video yang disebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisial HA itu, menurut Aming dua pelakon dalam video tersebut sudah mendapat sanksi sosial. Untuk diproses secara pidana seharusnya tidak diberikan untuk si pelaku, melainkan diberikan kepada si penyebar.
"Dengan menyebarnya video itu aja udah salah satu indikasi menunjukkan itu sanksi sosial udah sangat berat untuk mereka. Kedua, tahan penyebabnya, tahan pelakunya, tapi untuk yang melakukannya nggak usah diapa-apain. Nggak usah diproses secara pidana, karena ini mereka udah dapat hukuman dengan sanksi sosial," papar Aming. (pus/kmb)