Di Pengadilan Agama Jakarta Timur, pengacara Putri Aisyah, Deni Bakri dan ayahanda Putri, Djafar Bajammal, kembali menjelaskan alasannya membuat laporan. Laporannya pun sudah memasuki tahapan pemeriksaan.
"Iya secara psikis, selama proses pernikahan memang klien kami sempat cerita alami KDRT. Makannya kita laporin kemarin jadi kita tunggu proses penyidikan," jelas Deni Bakri di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (25/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KDRT psikis yang dialami Putri Aisyah pun menjadi pertanyaan. Apa yang sebenarnya dilakukan oleh Al Habsyi hingga Putri Aisyah merasa tertekan?
"KDRT psikis itu seperti bagaimana keterangan HAM perempuan, bahwa wanita yang dipoligami itu mengalami KDRT psikis, itu keterangan yang dari HAM dan poligami diam-diam itu KDRT psikis," jelas ayah Putri, Djafar Bajammal.
Saksikan video 20detik tentang KDRT yang dilakukan Ustaz Al Habsyi di sini:
Seiring berjalannya waktu, kondisi Putri Aisyah kini sudah lebih baik. Dia pun menyerahkan seluruh nasib rumah tangganya ke Yang Maha Kuasa.
"Trauma tidak, dia ikhlas. Ini kehendak Allah, mudah-mudahan ada baiknya ke depan. Dua-duanya baik ya, sudah jalan ketentuan, maut, jodoh rezeki Allah yang tentukan bukan manusia," tandas Djafar Bajammal. (pus/kmb)