Muzdhalifah Diperiksa Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Khairil Anwar

Muzdhalifah Diperiksa Polisi Soal Pencemaran Nama Baik Khairil Anwar

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 16 Okt 2017 15:53 WIB
Foto: Muzdhalifah (Hanif/detikHOT)
Jakarta - Pembatalan nikah Muzdhalifah dengan Khairil Anwar boleh saja selesai. Tapi, Muzdhalifah masih harus menjalani pemeriksaan karena laporan Khairil Anwar.

Muzdhalifah datang ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/10/2017), sekitar pukul 10.30 WIB. Didampingi pengacaranya Teguh Margono, Muzdhalifah akan diperiksa mengenai laporan Khairil Anwar yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik.

"Klarifikasi aja ya, tentang pencemaran nama baik itu," jawab Muzdhalifah singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Muzdhalifah diperiksa selama kurang lebih 2,5 jam. Dia mengatakan, tak banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.

"Nggak begitu banyak. Ya karena aku jawab apa adanya, sesuai kenyataan," ungkapnya.

"Ya pencemaran yang diberitakan itu. Intinya aku nggak pernah membuka kata-kata itu," lanjut mantan istri Nassar itu.

Kedatangan Muzdhalifah, dikatakan tim pengacaranya, adalah itikad baik. Hari ini, Muzdhalifah hanya ingin memenuhi undangan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan.

"Jadi hari ini adalah klien kami menunjukkan itikad kami sebagai warga negara yang baik memenuhi undangan Polda. Hari ini klarifkasi dari undangan itu, jadi ada 19 pertanyaan seputar apa yang dilaporkan oleh saudara Khairil," jelas pengacara Muzdhalifah, Teguh Margono.

Diketahui Khairil Anwar melaporkan Muzdalifah ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya. Pencemaran itu sendiri dinilai Khairil terjadi setelah Muzdalifah menyebut telah melunasi utangnya sebesar Rp 10 miliar.

(pus/nu2)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads