Mengenakan Batik, Aa Gatot Brajamusti Jalani Sidang Kasus Dugaan Asusila

Mengenakan Batik, Aa Gatot Brajamusti Jalani Sidang Kasus Dugaan Asusila

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 12 Okt 2017 14:40 WIB
Foto: Aa Gatot Brajamusti (Desi Puspasari/detikHOT)
Jakarta - Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang lanjutan. Kali ini Aa Gatot didakwa terkait dugaan asusila.

Kamis (12/10/2017) sekitar pukul 13.10 WIB, Aa Gatot datang bersama dengan narapidana lainnya. Berbatik merah, Gatot pun langsung memasuki ruangan tahanan khusus.

Pantauan detikHOT, tidak seperti kemarin, hari ini tak terlihat keluarga Aa Gatot. Nantinya sidang asusila ini akan digelar tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Sidang kali ini masih mengagendakan pembacaan dakwaan. Aa Gatot didakwa melanggar Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak. Dia diancam 15 tahun hukuman.



Dalam perkara ini, Aa Gatot dilaporkan seorang perempuan berinisial CTP atas dugaan kasus pemerkosaan. CTP juga membuka ritual Gatot yang suka menggunakan aspat atau nyabu.

CTP juga mengungkap adanya ritual seks, yang dilakukan Gatot dengan dalih untuk transformasi oksigen bagi jin, yang ada di tubuh muridnya. CTP mengaku beberapa kali, berhubungan badan dengan Gatot dan ada juga perempuan lainnya, yang disebut CTP dan disumitulah keluar nama Reza Artamevia.

(pus/wes)

Hide Ads