Hal yang Membuat 'Posesif' Dianggap Kontra Masuk Nominasi FFI

Hal yang Membuat 'Posesif' Dianggap Kontra Masuk Nominasi FFI

Shandy Gasella - detikHot
Sabtu, 07 Okt 2017 14:46 WIB
Foto: Adipati Dolken dan Putri Marino dalam Posesif (instagram)
Jakarta - Belum resmi tayangnya film 'Posesif' di bioskop dianggap tak memenuhi syarat bagi film ini masuk dalam nominasi Festival Film Indonesia (FFI) tahun ini.

Meski Ketua Dewan Juri FFI yakni Riri Riza telah menjelaskan film ini telah sempat diputar di beberapa kesempatan sebelum rilis di bioskop, namun hal itu masih dianggap cacat syarat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu ke undang-undang perfilman UU no 33 tahun 2009 di pasal 57, tertera syarat film yang diizinkan tayang untuk umum adalah film yang telah memiliki surat tanda lulus sensor.


Hal yang Membuat 'Posesif' Dianggap Kontra Masuk Nominasi FFIFoto: Film Posesif (internet)

'Posesif' diketahui belum memperoleh STLS saat film tersebut terjaring seleksi Festival Film Indonesia 2017.



"6 Oktober kemarin mereka baru memperoleh STLS-nya (Surat Tanda Lulus Sensor)," ujar Yani Basuki dari Lembaga Sensor Film kepada detikHOT, Sabtu (6/10/2017).

Di ajang FFI tahun ini, 'Posesif' berhasil masuk dalam beberapa nominasi salah satunya nominasi film terbaik.

Di nominasi ini, film tersebut bersaing dengan 'Kartini', 'Cek Toko Sebelah', 'Pengabdi Setan', juga film 'Night Bus'. (doc/wes)

Hide Ads