Lewat pengacaranya, Chris Sam Siwu menuturkan saat ini berkas kasusnya masih dilengkapi pihak kepolisian.
"Berkasnya masih dilengkapi sama pihak kepolisan jadi pihak kejaksaan kan memberikan petunjuk," kata Chris saat ditelepon, Rabu (4/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui sebelumnya, Pretty diamankan Satnarkoba Polda Metro Jaya 15 Juli 2017. Dari tangannya diamankan yakni 2.03 gram sabu, 23 butir ekstasi, 38 butir happy five hingga uang sebanyak Rp 25 juta.
Di samping itu, proses penyidikan Pretty oleh polisi terbilang sulit. Sebab, hingga kini sosok Alvin selaku pemasok narkoba masih buron.
(mau/wes)