Pihak KUA Cilandak sudah membenarkan adanya permintaan surat rekomendasi nikah untuk ke KUA Sumbersari, Jember, Jawa Timur. Koordinator Tata Usaha KUA Cilandak, Abdul Karim Hadjarati, menjelaskan Angga mewakili Depe meminta surat rekomendasi nikah 30 Agustus 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ada juga Kartu Tanda Penduduk Dewi Persik. Surat keterangan untuk nikah juga sudah diterbitkan oleh KUA Cilandak. Abdul Karim menjelaskan jika berkas dan syarat yang dibutuhkan sudah lengkap, surat rekomendasi dalam hitungan menit sudah bisa diterbitkan.
![]() |
Pemilik goyang gergaji itu, juga melampirkan surat pernyataan yang juga ditandatangani oleh orangtua. Dalam surat pernyataan itu, Depe menegaskan statusnya sebagai janda dan akan menikah dengan laki-laki bernama Aang Angga Wijaya.
"Bahwa benar saya saat ini berstatus janda dan akan menikah dengan seorang laki-laki bernama Aang Angga Wijaya. Umur 30 tahun. Alamat... RT/RW... Kelurahan... Kecamatan... berlangsung di Kantor Sudin Kependudukan & Catatan Sipil/KUA Kec Sumbersari Kota/Kab Jember Propinsi Jawa Timur," begitulah sebagian isi kutipan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dewi Persik serta ketua RT dan ketua RW tempatnya tinggal.
![]() |
![]() |