Daftar Numpang Izin Menikah Sebulan Lalu, Kapan Dewi Persik akan Nikah?

Daftar Numpang Izin Menikah Sebulan Lalu, Kapan Dewi Persik akan Nikah?

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 28 Sep 2017 13:51 WIB
Foto: Dewi Persik (Noel/detikHOT)
Jakarta - Melalui calon suaminya, Aang Angga Wijaya, Dewi Persik meminta surat rekomendasi dari KUA Cilandak. Namun, KUA Cilandak tak tahu kapan tanggal pernikahan Depe dan Angga.

Namun, Koordinator Tata Usaha KUA Cilandak, H. Abdul Karim Hadjarati, SH, mengatakan surat rekomendasi itu mempunyai batas penggunaan. Surat tersebut tak bisa digunakan bila sudah mencapai enam bulan.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Paling lama enam bulan. Kemungkinan besar itu enam bulan ke bawah harus ada pernikahan," jelas pria yang disapa Totom itu kepada detikHOT di kantornya, Kamis (28/9/2017).



Menurut Totom, tanggal pernikahan akan diketahui bila Dewi Persik dan Angga sudah mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA Sumbersari, Jember, Jawa Timur. Namun yang pasti pernikahan Depe harus sudah dilakukan sebelum Maret 2018.

"Paling lama standartnya, tiga sampai empat bulan ke depan sudah ada pelaksanannya," ungkap Totom.

Tonton video soal Dewi Persik yang dikabarkan akan menikah:

(pus/wes)

Hide Ads