Namun, Koordinator Tata Usaha KUA Cilandak, H. Abdul Karim Hadjarati, SH, mengatakan surat rekomendasi itu mempunyai batas penggunaan. Surat tersebut tak bisa digunakan bila sudah mencapai enam bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Totom, tanggal pernikahan akan diketahui bila Dewi Persik dan Angga sudah mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA Sumbersari, Jember, Jawa Timur. Namun yang pasti pernikahan Depe harus sudah dilakukan sebelum Maret 2018.
"Paling lama standartnya, tiga sampai empat bulan ke depan sudah ada pelaksanannya," ungkap Totom.
Tonton video soal Dewi Persik yang dikabarkan akan menikah:
(pus/wes)