Mantan istri pedangdut Nassar itu mulanya mendaftarkan gugatan cerai kepada Khairil. Namun setelah itu, ia mencabut gugatan tersebut dan membuat perkara baru yakni mengajukan pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Tangerang.
Setelah dilangsungkan beberapa kali sidang, Muzdhalifah bernapas lega, Senin (25/9/2017). Ia mendapat jawaban setelah majelis hakim mengabulkan pembatalan pernikahan terhadap Khairil Anwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Muzdhalifah Resmi Jadi Janda Lagi |
Ucap syukur Muzdhalifah terkait masalah tersebut pun dituangkan ke Instagram. Ia juga berterima kasih kepada pengacaranya yang telah membantu mengurusi perkara nikahnya dengan Khairil.
"Alhamdulillah keputusann pembatalan pernikhanku d kabulkhan hakim mksh kpd team lawyer yg telah mmbntu ku," tulis Muzdhalifah.
Muzdhalifah diketahui menikah dengan Khairil Mei 2017. Namun, ia sudah ditinggal suaminya dua minggu kemudian dan tak kunjung pulang.
Selain itu, Muzdhalifah juga telah melaporkan Khairil Anwar atas dugaan penipuan. Muzdhalifah melakukan hal itu lantaran, menganggap Khairil telah memalsukan akta cerai dari pernikahan sebelumnya hingga akhirnya ia mau dipersunting.
(mau/wes)