Hal itu dibenarkan oleh salah satu petugas KUA Jagakarsa, Sadli ditemui di kantornya, Rabu (16/8/2017). Surat pengantar mulai masuk ke KUA pada tanggal 15 Agustus 2017.
"Proses surat masuk di KUA Jagakarsa kemarin tanggal 15 agustus 2017 meminta proses rekomendasi menikahnya ke Malaysia tertanggal 16 Agustus 2017," kata Sadli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syaratnya adalah dari N1, N2, N4 yang dikeluarkan kelurahan Cipedak domisilinya kita mengeluarkan untuk rekomendasi nikah ke Malaysia," jelasnya.
"Kalau mengikuti peraturan sudah lengkap, nanti proses selanjutnya ke Kementerian Agama Pusat, ke Kemenkumham, dan Deoartemen Luar Negeri, di KUA sudah lengkap, suratnya sudah kita keluarkan tertanggal hari ini tanggal 16," tandas Sadly soal kelengkapan surat-surat Laudya Cynthia Bella.
Laudya Cynthia Bella menjalin asmara kilat setelah gagal nikah dengan Afif Kalla. (pus/kmb)