Mengenai tato 4:20, pihak Ello melalui pengacaranya, Chris Sam Siwu, mengaku tak tahu-menahu soal hal tersebut. Ia meminta awak media untuk menanyakan soal tato itu kepada yang bersangkutan langsung.
"Nah itu tanya ke Ello," ujar Chris, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tato 4:20 diindikasikan sebagai angka keramat bagi penikmat ganja di Amerika Serikat sana. Namun, Chris sekali lagi menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apapun terkait tato yang ada di tangan Ello identik dengan ganja.
"Mungkin nanti setelah dia rehab, selesai proses hukumnya, tanya ke Ello," tutur Chris Sam Siwu.
Ello sendiri dijerat dengan Pasal 111 dan 127 lantaran memiliki, menyimpan, menguasai narkoba jenis ganja. Ia pun terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.