Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, yang ditemui di Polres Jakarta Selatan, menjelaskan, saat ini hasil pemeriksaan Tora sudah selesai.
"Untuk kelanjutan saudara Tora, kami sudah lakukan asssesment medis ke BNN. Yang bisa memberikan hasil ketergantungan obat. Hasilnya kami baru terima, tapi kita masih terus melakukan hasil untuk mengarahkan dilakukan pengobatan," jelas Vivick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sampai saat ini belum ada keterangan kapan Tora Sudiro akan dipindah ke RSKO atau tidak. Vivick menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit tersebut.
"Kami baru menerima hasilnya, saya akan lakukan koordinasi dulu, kalau sudah ada keputusan valid baru kami akan kabarkan," tegas Vivick.
Tora Sudiro diamankan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) pagi. Dari rumah Tora dan Mieke, polisi mendapati adanya 30 butir dumolid.
(pus/wes)











































