Deddy Corbuzier Unggah Percakapan dengan Hotman Paris soal Tora Sudiro

Deddy Corbuzier Unggah Percakapan dengan Hotman Paris soal Tora Sudiro

Prih Prawesti Febrian - detikHot
Senin, 07 Agu 2017 13:48 WIB
Foto: Tora Sudiro (Ibnu Hariyanto-detikcom)
Jakarta - Tora Sudiro hingga saat ini masih bolak-balik Polres Jakarta Selatan-BNN untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut soal kepemilikan dan seberapa ketegantungannya terhadap dumolid yang ditemukan di rumahnya.

Deddy Corbuzier memposting sebuah percakapan dengan pengacara kondang, Hotman Paris tentang kasus yang menyeret Tora Sudiro. Apa isi percakapan tersebut?



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Postingan tersebut, diunggah Deddy Corbuzier dalam akun YouTubenya yang berjudul 'REKAMAN TELEPON HOTMAN PARIS. TORRA SUDIRO. DUMOLID. MOTIVE DEDDY CORBUZIER'.



Dalam rekaman tersebut, Hotman Paris dengan tegas menyebutkan apa yang dilakukan Tora Sudiro bukanlah tindak pidana.

Saksikan video 20detik mengenai Kata Indro Cs Soal Kasus Tora di sini:


"Yang dimakan oleh Tora adalah obat penenang bukan psikotropika. Itu sudah diolah dengan dosis yang benar," kata Hotman.



"Ya itu kan obat penenang. Artinya itu sudah dalam bentuk obat, sehingga unsur melawan hukumnya sudah nggak ada. Itu sudah sah diperjualbelikan. Apakah karena tidak adanya resep dokter jadi perkara?," sambung Hotman lagi.

Hotman juga mengatakan, dirinya juga sudah bertanya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai kasus Tora Sudiro ini. Ia juga berdebat dengan orang BNN tersebut.

"Saya juga sudah berdebat dengan orang BNN mengenai hal ini," terang Hotman lagi.

Video tersebut diunggah Deddy ke dalam YouTube sejak Minggu 6 Agustus 2017. Dan sudah ditonton sebanyak 20.184 kali.

Sayangnya bagaimanapun pembelaan di atas tadi, tentang dumolid alias napza sudah diatur dalam undang-undang. Dumolid yang dikenal juga dengan Nitrazepam termasuk golongan psikotropika golongan IV.

[Gambas:Youtube]




(wes/kmb)

Hide Ads