Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) mengatakan penangkapan Tora dan Mieke diamankan saat berada di rumah. Penangkapan tersebut diawali dari informasi dalam pengembangan kasus sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Didapatlah itu barang bukti nah saat ini barang bukti itu sedang kita uji di Labfor dan juga kita lagi uji urine yang bersangkutan," lanjutnya.
Mieke dan Tora diamankan di kediamannya di Kawasan Perumahan Bali View, Ciputat. Pasangan suami istri itu ditangkap polisi sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini.
(pus/wes)











































