"Tadi agendanya putusan, sidang terakhir. Putusannya akhirnya gugatan Tiwi dikabulkan. Kemudian untuk hak asuh anak jatuh ke Tiwi, dengan catatan bahwa Shogo diberikan kesempatan bertemu dan memberikan kasih sayangnya kepada anaknya," jelas pengacara Tiwi, Indra Darusman di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Rabu (2/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui di lokasi yang sama, Shogo menerima keputusan majelis hakim. Meski begitu, pria asal Jepang itu mengatakan sangat sedih dengan akhir cerita rumah tangganya dengan Tiwi.
"Ya memang sebagai ayah sedih juga, berharap saya kalau hak asuhnya jatuh ke Tiwi ya harus tanggung jawab, lakukan sampai kapanpun juga, berharappun saya minta tolong sama dia," ucap Shogo.
Shogo dan Tiwi menikah pada 16 Februari 2013. Berkenalan saat karaoke, percintaan mereka pun berlanjut ke pernikahan. (pus/wes)