"Kami melakukan beberapa kontrak kerja smaa yang belum ktia tanda tangani. Baru kami tanda tangani sepulang dari Bali. Itu adalah program dia bernyanyi sama Give Us 10 ribu. Dia bernyanyi masuk manajemen. Give Us 10 ribu itu sebagai ambassador. Give Us 10 ribu itu bukan gerakan anti narkoba, tapi gerakan sosial yang mendukung pendidikan, sosial, kebudayaan, dan pariwisata," ujar Chandra sat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).
Sayangnya, walaupun belum sempat menandatangani, dari pihak tersebut memiliki beberapa syarat yang membuat Pretty tidak masuk dalam kategori karena munculnya kasus yang menimpanya Minggu dini hari kemarin (16/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas kejadian ini kami juga mempunyai kontrak dengan pihak lain. Bahwa pihak lain tidak memperbolehkan orang-orang yang bergandengan dengan kami terlibat narkoba atau menjalani proses bentuk pidana atau perdata. Artinya, kontrak akan kami tunda sementara sampai kami benar-benar tahu kepastian hukumnya," tukasnya.
Rencananya pada Rabu (19/7), wanita 39 tahun ini akan menanda tangani kontrak tersebut. Pihak manajemen sangat ingin membantu, namun dari pihak lainnya yang notabene akan bekerjasama dengan Pretty merasa keberatan.
"Kami sudah punya agreement dengan pihak lain. Berbeda kalau ini usaha kami sendiri, mungkin kami akan mencari jalan tengah. Sudah jelas pihak lain ingin figur yang kita pakai tidak terlibat narkoba atau tindak pidana yang lain. Jadi untuk sementara kita tunda dulu, sampai ada keputusan bahwa dia tersangka dan menjalani proses hukum seperti apa," jelasnya.
Pretty Asmara ditangkap pada hari MInggu (16/7) pukul 01.00 WIB di Center Stage dan Karaoke Hotel Grand Mercure Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, karena kasus narkoba. Pihak yang berwajib pun sudah mengklaim bahwa Pretty telah menjadi pengedar narkoba selama kurun dua tahun belakangan ini.
(vep/tia)