Sementara lewat penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, ada bukti transfer Axel kepada seorang rekannya yang menjual ekstasi jenis happy five.
"Membayar Rp 1,5 juta kepada Pascall Dimitri," terang Argo yang mengungkap identitas sang penjual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Axel sudah terlanjur dipukuli dan dipaksa mengaku di kamar hotel. Pengacara Jeremy, Yanuar Bagus keberatan dengan perlakuan polisi, ditambah barbuknya kurang memadai.
"Konspirasi, ini menyembunyikan (anak). Orangtuanya nyari nggak bisa," ungkap Yanuar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7).
"Kami bukan hanya melaporkan soal menyangkut etika profesinya, tapi juga kami melaporkan menyangkut masalah tindak pidana umumnya. Padahal orangtuanya menanyakan secara langsung. Oleh karena itu kami laporkan ke Polda Metro," kata Yanuar.
Kejadian penyekapan berlangsung pada Sabtu (15/7). Saat itu Axel memang tengah mau bertransaksi dan bertemu rekannya. Tapi menurut Jeremy anaknya hanya mau transaksi soal pakaian.
(kmb/kmb)