"Ya nggak apa-apa, kami di sini bebas mau bawa saksi siapa saja. Balik lagi itu biar majelis yang menilai," ujar Tsania Marwa di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesaksian itu mau sopir, itu mau siapa kek, terserah bawa saja. Yang penting kan selama konteks kasus perceraian ini ya silahkan," ucapnya dengan nada emosi.
Sebelumnya pihak Atalarik lewat pengacaranya, Junaedi, pernah mengatakan pihaknya berencana menghadirkan sang sopir. Kabarnya lewat keterangan sang sopir, Marwa kerap berselingkuh dengan laki-laki lain. Namun hal tersebut dibantah Tsania Marwa.
(fbr/wes)