Baik dari Evelyn maupun Aming sangat sedih menerima kenyataan ini. Hal itu diungkapkan oleh masing-masing kuasa hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua belah pihak sudah menerima keputusan yang telah disepakati.
"Udah nggak ada saling sakit hati lagi. Udah menerima. Cuma memang dua-duanya nggak bisa hadir hari ini, mungkin berat mendengar keputusan," tutur Devi.
Evelyn sendiri tidak sampai hati melihat keputusan majelis hakim.
"Evelyn sedihlah. Kalau mau hadir nggak kuat ya. Takutnya nanti mendengar malah nangis-nangis lagi. Jadi ya sudahlah. Jadi Evelyn nggak hadir, diwakilkan kita saja," pungkas Henry, kuasa hukum Evelyn.
Keduanya menikah 4 Juni 2016 di Bandung. Hubungan keduanya mulai tidak akur sejak beberapa waktu lalu. (vep/wes)