Warga negara kehormatan atau dalam bahasa Inggris disebut Honorary Citizenship, kerap diberikan oleh sebuah negara kepada warga negara lain yang dianggap berjasa dalam memberikan pengaruh besar dalam bidang apapun pada negara tersebut. Penerima status diperbolehkan untuk menetap di negara pemberi gelar tanpa batas waktu dan tanpa harus memiliki visa, juga tanpa kewajiban negara seperti membayar pajak.
Pihak Dewan Kota Manchester kini berencana untuk memberlakukan konsep yang sama kepada Manchester, dan akan menganugerahi Ariana Grande dengan status Honorary Citizenship tersebut. Dikutip dari Aceshowbiz, Rabu (21/6) pihak Dewan Kota Manchester dikabarkan tengah mengusulkan sistem baru ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ariana Grande belum lama ini merilis kembali salah satu lagu hits-nya bertajuk 'One Last Time' untuk membantu korban Manchester. Hasil penjualan lagu tersebut nantinya akan diberikan kepada para korban yang terkena dampak ledakan di Manchester yang menewaskan 22 orang dan melukai 119 lainnya.
Baca juga: Tidak Takut Teror, Ariana Grande Lanjutkan Tur Konser
(dal/kmb)