Kasusnya Sudah P21, Andika 'The Titans' Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru

Kasusnya Sudah P21, Andika 'The Titans' Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Selasa, 23 Mei 2017 16:06 WIB
Kasus narkoba Andika The Titans. Foto: Avitia Nurmatari/detikHOT
Bandung - Andika 'The Titans' kini sudah mendekam di Rutan Kebonwaru Bandung. Setelah polisi mengirimkan berkas tahap kedua, jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menyatakan berkas perkara Andika lengkap atau P21.

Berkas perkara pentolan The Titans itu dilimpahkan Satnarkoba Polrestabes Bandung pada Selasa (23/5/2017). Usai pelimpahan berkas tahap dua, polisi mengirim Andika ke Rutan Kebonwaru.

"Ternyata barusan begitu berkas dikirimkan dan diterima, tidak lama kemudian jaksa meminta yang bersangkutan dikirim ke (Rutan) Kebonwaru," ujar Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Haryo Tejo via pesan singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasusnya Sudah P21, Andika 'The Titans' Dipindahkan ke Rutan KebonwaruAndika The Titans ditangkap karena narkoba pada 21 Februari lalu. Foto: ilustrasi Luthfi Syahban


Haryo mengatakan, Andika dikirim ke Rutan Kebonwaru oleh anggota siang tadi. Andhika kooperatif saat dikirim ke Rutan Kebonwaru.

"Barang buktinya juga sudah kita kirimkan ke kejaksaan," katanya.

Andika ditangkap personel Satnarkoba Polrestabes Bandung di rumahnya di Jalan Sarikaso, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung Jawa Barat pada 21 Februari lalu. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus tembakau gorila.

Keyboardis The Titans yang juga eks personel Peterpan itu dijerat Pasal 114 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 Jo Pasal 132 ayat (1) UU 1 nomor 35 tahun 2009.

(kmb/kmb)

Hide Ads