Perempuan berusia 31 tahun itu mengaku datang ke Polres Jakarta Selatan atas inisiatif sendiri. Sekitar 1,5 jam, Niki menjalani BAP dengan didampingi pengacaranya Rudi Kabunang.
"Ditanya sekitar sepuluh pertanyaan. Soal kejadian aja, sama aja kaya BAP sebelumnya," ucap Niki usai melakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (31/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Niki mengaku tidak mau memberikan pembelaan. Dia yakin pihak kepolisian bisa melihat mana yang benar dan salah.
"Niki percaya aja sama pihak polisi, kan nanti ada peraturannya seperti apa. Kan ntar kelihatan mana benar, mana nggak," ungkapnya
"Biasa saja, iya habis mau gimana orang gue nggak mukul. Gue saja nggak kenal sama orangnya (Dave). Kenalnya juga pas di tempat kejadian. Dave sendiri juga bilang nggak ada Nikita di situ, ada tapi lagi duduk di sofa," ucap mantan istri Sajad Ukra itu heran.
"Peristwia itu Mba Niki nggak kenal sama Dave, terus ada komunikasi WA sama pelapor dan pelapor curhat siapa yang pukul. Terus Lucky bilang kalau Dave itu teman Niki. Padahal Niki bilang baru kenal saat itu," tegas Rudi.
Gara-gara statusnya menjadi tersangka, Niki terancam kembali mendekam di penjara. Untuk proses hukumnya, Niki memilih mengikuti semua prosedur dengan kooperatif. (pus/dar)