Coret-coret di Tempat Umum, Vanessa Hudgens Didenda Rp 13 Juta

Coret-coret di Tempat Umum, Vanessa Hudgens Didenda Rp 13 Juta

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Selasa, 17 Mei 2016 11:20 WIB
Foto: dok. getty images
Jakarta - Pada Februari 2016 lalu, Vanessa Hudgens harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan aksi vandalisme. Sang aktris pun kemudian harus membayar denda atas perbuatannya.

Insiden vandalisme tersebut terjadi ketika Vanessa mengunjungi salah satu hutan di Sedona, Arizona bersama sang kekasih, Austin Butler. Kala itu, bintang 'High School Musical' itu menuliskan nama dirinya dan pacarnya di sebuah batu sebelum mengunggahnya di Instagram.

Dikutip dari People, Selasa (17/5/2016) akibatnya, Vanessa harus membayar US $1000 (senilai Rp 13 juta) atas perbuatannya tersebut. Kepada pihak staff hutan yang dimaksud, sang aktris mengaku bersalah dan denda yang dibayarkan akan digunakan untuk memperbaiki kerusakan yang diperbuatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Demi Anak, Gwyneth Paltrow dan Chris Martin Liburan Bareng ke Disneyland

Sayangnya, hingga kabar ini diturunkan, Vanessa masih belum mau bicara banyak. Namun juru bicara Coconino National Forest, Brady Smith, menyebut statusnya sebagai selebriti menjadi alasan perbuatannya diketahui oleh pihak berwajib.

"Vanessa ketahuan sudah melakukan vandalisme karena ia adalah seorang publik figur dan mengunggah foto buktinya ke media sosial. Aku yakin banyak orang lain yang bukan orang terkenal sama-sama mengunggah foto hasil vandalisme mereka di internet. Tapi kami tidak akan pernah tahu," ungkapnya. (dal/mmu)

Hide Ads