Penyelenggara Nobel Kecam Fatwa Kematian Penulis Salman Rushdie

Penyelenggara Nobel Kecam Fatwa Kematian Penulis Salman Rushdie

Tia Agnes - detikHot
Rabu, 30 Mar 2016 09:35 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Penyelenggara Nobel, The Swedish Academy mengecam ancaman pembunuhan dan hadiah uang atas fatwa kematian terhadap penulis Salman Rushdie. Penyataan tersebut pertama kalinya dipublikasikan di situsnya pekan lalu dn dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.

Dua anggota The Swedish Academy keluar dari Akademi Swedia di tahun 1989 setelah mengutuk fatwa Ayatollah Ruhollah Khomeini terhadap Rushdie. Kini, pihak Nobel menganggap fatwa tersebut berhubungan dengan urusan politik.

Akademi mengeluarkan pernyataan membela ekspresi berkreasi dan tulis menulis. "Faktanya di masa sekarang ini hukuman mati terhadap penulis karya sastra juga menyiratkan pelanggaran yang serius terhadap kebebasan berbicara," tulis Akademi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sastra harus bebas dari kontrol politik," kata akademi lagi.

Di akun Twitter, Rushdie merespons kecaman penyelenggara Nobel. "Saya sangat mengucapkan terima kasih kepada The Swedish Academy. Saya sangat berterima kasih atas pernyataannya," ungkapnya.

Sekretaris The Swedish Academy Tomas Riad mengatakan pernyataannya muncul karena masalah fatwa Salman Rushdie kembali muncul. "Kami memutuskan untuk mempublikasi pernyataan dan itu bukan keputusan yang kontroversial. Salman Rushdie adalah simbol dari kebebasan bereksprsi," ucapnya, seperti dilansir dari Guardian, Rabu (30/3/2016).

Karena buku 'The Satanic Verses', Iran memutuskan hubungan diplomatik dengan Inggris dan menuduh Inggris mendukung Rushdie. Ia pun harus bersembunyi selama bertahun-tahun. Selain 'The Satanic Verses', novel Rushdie lainnya adalah 'The Moor's Last Sigh' dan 'Midnight's Children'.

Pada 1989 silam, pemimpin Iran Ayatollah Ruhollah Khomeini mengeluarkan fatwa atau perintah agama untuk membunuh Rushdie. Bukunya 'The Satanic Verses' dikutuk dan dihujat karena dianggap menyerang Islam. Berpidato di radio kala itu, Rushdie dan penerbit bukunya dituduh telah murtad. Pada 1990, Rushdie menulis esai, mencoba membuktikan diri masih beriman pada Islam. Di tahun 1998, Presiden pro-reformasi Mohammad Khatami menyatakan fatwa tersebut tidak berlaku karena Rushdie tidak bersalah dan telah bersembunyi selama 9 tahun.

Namun, penerus Khomeini Ayatollah Ali Khamenei bersama tiga ulama lainnya masih menyerukan fatwa yang sama pada 2005. Mereka menyerukan pengikutnya untuk tetap membunuh Rushdie dan menambah harga imbalan.

(tia/tia)

Hide Ads