Gugatan ini diajukan pada tahun 2013 lalu, setelah penampilan CNBlue di salah satu episode acara musik TV Mnet 'M! Countdown'. Dalam episode itu, CNBlue direncanakan tampil menyanyikan lagu berjudul 'Deadly Offside' milik Crying Nut, yang menjadi lagu Piala Dunia di tahun 2002 silam. Namun alih-alih tampil menyanyi live, CNBlue malah lipsync. Bukan dengan suara mereka, tetapi dengan suara asli Crying Nut. Masalah semakin menjadi rumit ketika kemudian penampilan itu beredar dalam bentuk DVD resmi dari Mnet dan dijual di Jepang.
Kala itu pihak Crying Nut sendiri sudah memberikan izin kepada Yonghwa Cs untuk menyanyikan lagu 'Deadly Offside' di acara TV. Namun mereka mengira bahwa pelantun 'I Am A Loner' itu akan menyanyikannya secara live bukan lipsync. Merasa dirugikan akhirnya Crying Nut pun mengajukan gugatan hukum di tahun 2013 dan baru keluar hasilnya 2016 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini jelas adalah pelanggaran hak cipta. Sebuah band harusnya tahu masalah ini. Mereka tampil seolah-olah menyanyi padahal tidak," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa selama ini pihak CNBlue tidak pernah bertanggung jawab atas kejadian itu dan menganggap bahwa semua masalah harusnya diselesaikan oleh pihak stasiun televisi. Crying Nut pun mengklaim bahwa setelah itu mereka mendapat banyak masalah, tekanan emosi dan perlakuan tidak adil dari pers.
Pengadilan hanya mengabulkan permohonan ganti rugi dari pihak Crying Nut, namun tidak menindaklanjuti beberapa hal lain. Seperti misalnya klaim mengenai kerugian finansial yang dialami oleh Crying Nut setelah kasus tersebut seperti promosi album dan konser yang batal karena menurut pengadilan kurang bukti.
(ron/mmu)