Selain itu, Fayadh juga diminta untuk meninggalkan aktivitasnya sebagai seniman dan penyair. Dia berprofesi sebagai seorang kurator seni dan aktif dalam organisasi seni Inggris-Arab 'Edge of Arabia'. Pengacaranya Abdulrahman al-Lahem mengumumkan putusan ini lewat akun Twitter.
Dokumen banding yang diajukan Lahem pada November lalu, menyatakan bahwa pria yang mengugatnya memiliki penyakit mental dan tidak memiliki bukti bahwa Fayadh murtad dari Islam dan tulisannya mengandung unsur atheisme. Kasus yang terjadi pada Fayadh bermula pada 2008 lalu saat dia menerbitkan sebuah buku kumpulan puisi yang berjudul 'Instructions Within'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah bukunya rilis, terjadi forum diskusi bersama beberapa penulis dan pembaca di sebuah kafe. Salah seorang pria terlibat perdebatan dengan Fayadh lalu melaporkannya kepada kepolisian setempat.
Dengan dijatuhi 8 tahun bui dan 800 cambukan, keputusan pengadilan terhadap Fayadh membuktikan sistem peradilan yang suram. Dia pertama kali ditangkap pada 2013 dan dituntut oleh pria bernama Shaheen bin Ali Abu Mismar, dengan tuduhan menyebarkan hujatan dan mempromosikan atheisme melalui puisi-puisinya. Kemudian, Fayadh dibebaskan lagi.
Pada 1 Januari 2014, dia kembali ditahan dan didakwa dengan tuduhan melanggar hukum cyber di Arab Saudi karena menyimpan foto-foto wanita di telepon selulernya. Menurut Amnesty Internasional, para wanita tersebut diduga adalah seniman yang tampil di pameran seni di London dan Fayadh adalah kurator yang menyeleksi karya-karya yang masuk.
April 2014, Fayadh dijatuhi hukuman 4 tahun bui dan 800 cambukan karena aturan Cyber Crime. Pengadilan banding diajukan dan mengirimkan kasusnya kembali ke pengadilan umum, di mana dia justru dijatuhi hukuman mati.
Akibat putusan tersebut, Amnesty Internasional melakukan petisi dan mengajak ratusan penulis dunia untuk melakukan 44.000 tanda tangan. Serta menyerukan kebebasan bagi Fayadh pada 14 Januari 2016. Beberapa waktu lalu, ayah Fayadh meninggal dunia karena stroke setelah mendengar kabar vonis mati. Namun, Fayadh tidak diizinkan untuk menghadiri pemakaman. Lahem pun berencana akan mengajukan banding dengan tujuan Fayadh dibebaskan dengan jaminan.
(tia/doc)