Hal tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).
Surawan membenarkan adanya penangkapan artis dengan inisial VA, namun tidak dilakukan penahanan karena tak terdapat barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar ada penangkapan terhadap artis berinisial VA. Tapi tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi," kata Surawan.
Surawan menambahkan dalam tes urine yang dilakukan, artis VA memang positif menggunakan narkoba jenis Happy Five. Â
Selain tidak ditahan, VA juga tak menjalani proses hukum. Karena, VA sudah sudah menjalani rehabilitasi.
"Penangkapan itu pada saat lagi di jalanan. Ngga ada barang buktinya," tuturnya.
Simak Juga: Ini Dylan Carr, Artis Muda yang Ditangkap karena Narkoba
Meski tidak dilakukan penahanan dan proses hukum, pihak berwajib masih terus menyelediki siapa pelaku yang memberikan barang tersebut pada VA. Ini bertujuan untuk memutus mata rantai dari penggunaan narkoba di kalangan artis.
"Penyelidikan terus kita lakukan untuk mengetahui siapa penyuplai barang haram tersebut," tutupnya.
Kabar penangkapan atas VA berembus pada Sabtu, 2 Januari lalu. Namun saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanto mengatakan dirinya tidak mengetahui akan hal tersebut.
"Sampai saat ini belum ada, saya juga bingung itu kabar seperti itu," ujar Purwanto kala itu.  (wes/mmu)











































