Hakim Elizabeth McHugh membacakan tuntutan atas Bill pada Rabu (30/12) waktu setempat. Bintang 'The Cosby Show' tersebut masih dinyatakan bebas dengan uang jaminan sebesar US $1 juta (Rp 13,7 miliar).
Bill dipaksa untuk menyerahkan paspornya, dan pengambilan sidik jari akan dilakukan di kantor polisi terdekat. Komedian berusia 78 tahun itu akan kembali diminta untuk hadir di pengadilan pada 14 Januari mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pihak pengacara Bill masih terus membantah kliennya terlibat dalam kasus yang dimaksud. Mereka berencana akan melakukan perlawanan atas tuntutan yang dianggap tak berdasar ini.
Baca juga: Bill Cosby Dipolisikan atas Tuduhan Pelecehan Seksual
"Tudingan pengadilan Montgomery, yang sama sekali tidak mengejutkan, diajukan 12 tahun setelah insiden terjadi. Kami berencana untuk mempersiapkan pertahanan yang kuat terhadap tuduhan tidak berdasar ini. Kami berharap Mr. Cosby akan segera dibebaskan atas tuduhan apapun oleh pengadilan," tegasnya, dikutip dari E! Online, Kamis (31/12/2015).
Bill Cosby resmi didakwa atas tuduhan pelecehan seksual kepada Andrea Constand, seorang mantan pegawai di Temple University. Menurut bukti-bukti terbaru, Bill mengundang Andrea ke kediamannya di Philadelphia kemudian memaksanya untuk meminum segelas anggur dan mengkonsumsi tiga butir pil berwarna biru yang membuatnya tak bisa bergerak. Saat itulah sang aktor mengambil keuntungan dari situasi tersebut.
"Pekerjaan dari seorang jaksa adalah mengikuti bukti yang ada kemana pun arahnya pergi dan kapan pun bukti-bukti baru bermunculan. Setelah pemeriksaan terhadap semua bukti yang ada, hari ini kami akan mencari keadilan atas nama para korban Mr. Cosby," ungkap D.A Kevin R. Steele, wakil dari pihak berwajib, pada sebuah pernyataan.
(dal/dal)