Pengacara Amel Alvi Kecewa 'Pelanggan' Tak Dijadikan Saksi

Pengacara Amel Alvi Kecewa 'Pelanggan' Tak Dijadikan Saksi

Desi Puspasari - detikHot
Jumat, 02 Okt 2015 15:42 WIB
Jakarta - Malam itu, perempuan berinisial AA ditangkap oleh polisi setelah diduga melakukan transaksi bisnis prostitusi online. Sang muncikari, RA kini sudah dijadikan terdakwa. Sementara AA yang tak lain adalah Amel Alvi, kemarin dipercaya telah menjadi saksi perkara tersebut di pengadilan.

Pengacara Amel Alvi, Minola Sebayang menyayangkan karena polisi tidak memeriksa 'pelanggan' AA. Padahal jelas-jelas pada saat itu, AA ditangkap setelah melakukan transaksi di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Β 
"Mestinya ada sosok laki-laki dan disertakan sebagai saksi. Pertanyaan saya, mana lelakinya? Kalau ditangkap, polisinya juga harus di-BAP. Jangan-jangan sudah disadap. Kalau mau jualan, ada dong lelakinya, ini logika jangan menghakimi orang. AA juga nggak jadi tersangka, nggak buat apa-apa. Bolehlah jadi berita eye-catching, tapi jangan begini," tuturnya.

Pengacara RA kemarin mengatakan, kesaksian perempuan bercadar yang diyakini adalah AA telah meringankan tuduhan kliennya. Sementara, Minola mempunyai penilaian lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu interpretasi, soalnya kalau ditanya kepaksa nggak datang sama RA? Oh nggak meringankan," ucapnya.

(nu2/mmu)

Hide Ads