Pengacara Amel Alvi, Minola Sebayang menyayangkan karena polisi tidak memeriksa 'pelanggan' AA. Padahal jelas-jelas pada saat itu, AA ditangkap setelah melakukan transaksi di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan.
Β
"Mestinya ada sosok laki-laki dan disertakan sebagai saksi. Pertanyaan saya, mana lelakinya? Kalau ditangkap, polisinya juga harus di-BAP. Jangan-jangan sudah disadap. Kalau mau jualan, ada dong lelakinya, ini logika jangan menghakimi orang. AA juga nggak jadi tersangka, nggak buat apa-apa. Bolehlah jadi berita eye-catching, tapi jangan begini," tuturnya.
Pengacara RA kemarin mengatakan, kesaksian perempuan bercadar yang diyakini adalah AA telah meringankan tuduhan kliennya. Sementara, Minola mempunyai penilaian lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nu2/mmu)