Hukuman 12 tahun 9 bulan penjara baru saja dijatuhkan Hakim Pengadilan Teheran pekan lalu. Menurut Amnesty International, seperti dilansir detikHOT dari Washington Post, Rabu (3/6/2015), ia dianggap telah menghina anggota parlemen melalui lukisan dan menyebarluaskan propaganda tersebut.
"Semua orang yang membantunya untuk menyampaikan hak bereskpresinya tentu saja sedih dengan keputusan pengadilan," ucap Presiden Kepala Hak Asasi Manusia Joel Pett.
Baca Juga: Makassar International Writers Festival 2015 Hadirkan 60 Penulis
"Saya secara pribadi marah kalau kita tidak dapat berbuat lebih banyak untuk membantu Atena," ucap kartunis politik peraih Pulitzer Prize ini.
Atena adalah seorang mahasiswi seni yang menyatakan pendapatnya secara jelas melalui gambar yang dilukisnya. Ia ditangkap Agustus lalu dan selama berbulan-bulan tidak mendapatkan kepastian hukum. Akhir tahun lalu, Atena sempat dibebaskan lalu ditangkap lagi.
Saat itu, ia sempat menderita serangan jantung dan hilang kesadaran. Ia ditangkap karena menggambar para pemimpin Iran dengan kepala monyet dan sapi. Ia membuat karya seni sindiran tersebut karena menentang kebijakan pemerintah tentang kontrasepsi dan KB.
Gara-gara kasus ini, seniman Iran dan kelompok Hak Asasi Manusia Internasional berusaha mengadvokasi pemerintah agar segera meringankan beban hukumannya.
(tia/mmu)