Divonis 3 Bulan Penjara, Eddies Adelia Anggap Masuk Pesantren

Divonis 3 Bulan Penjara, Eddies Adelia Anggap Masuk Pesantren

- detikHot
Selasa, 28 Apr 2015 20:15 WIB
Divonis 3 Bulan Penjara, Eddies Adelia Anggap Masuk Pesantren
Eddies Adelia mendengar vonis yang dijatuhkan kepadanya (Noel/detikHOT)
Jakarta - Biasanya, orang pergi ke pesantren untuk belajar mengaji atau mendalami ilmu agama. Tapi, Eddies Adelia mengibaratkan penjara yang akan dihuninya karena kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pesantren.

Eddies Adelia terbukti bersalah dan divonis tiga bulan masuk penjara kembali atas kasus pidana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada tahun 2014. Ia dinilai menerima uang panas dari perbuatan yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.

"β€ŽDi sana saya merasa pesantren, apapun saya merasa bersyukur dengan pembelajaran hidup saya. Bagi istri-istri lain pembelajaran kita harus nanya kalau dapat nafkah," ujar Eddies Adelia usah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa,(28/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Marcell Darwin Akui Cium Wanita Bergaun Merah

Eddies tampak ikhlas dan menerima vonis yang dua bulan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penutut Umum (JPU) selama lima bulan. Eddies mengatakan akan pikir-pikir ketika ditanyakan upaya banding.

"β€ŽBismillah saja saya dari awal saya menerima konsekuensi hal terburuk udah saya jalanin. Saya merasa tidak bersalah karena saya murni istri yang menerima nafkah dari suami," pungkasnya.

Suami Eddies tersandung kasus hukum dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang sebesar Rp 45 Milyar dengan menggunakan Draft Loading Fiktif. Pada 18 September 2014, Eddies sempat menghuni Rumah Tahanan Pondok Bambu, namun pada Desember 2014 statusnya berubah menjadi tahanan kota.

(mah/ich)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads