Akibat karya seni yang dibuatnya, seniman asal Jepang Megumi Igarashi ditangkap oleh kepolisian Jepang beberapa waktu lalu. Instalasi yang berbentuk alat kelamin wanita itu pun menuai kontroversi di masyarakat.
Sebagian besar menganggapnya sebagai tindakan pencabulan dan tak senonoh. Tapi, sebagian lagi justru menganggap itu adalah ekspresi dalam berkesenian. Serta hak asasi bagi Megumi dalam membuat karya.
Baca Juga: Seniman Jepang Pembuat 'Kelamin Wanita' Terancam 2 Tahun Penjara
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juli 2014
|
Seperti dilaporkan BBC, Megumi mengatakan ia sudah pernah membuat beberapa karya seni berdasarkan alat kelaminnya. Salah satunya dengan memakai cetakan silikon.
"Saya ingin membuat simbol wanita ini jadi lebih santai dan ngepop," ujarnya di situsnya. Selama ini simbol kelamin wanita dianggap tabu dalam masyarakat Jepang. Sedangkan alat kelamin pria dianggap sudah menjadi bagian dari budaya pop.
Awal Desember 2014
|
Megumi bekerja di bawah perusahaan Rokudenashiko yang memiliki hak untuk menampilkan karya-karyanya. Pemilik toko tersebut juga ditangkap atas tuduhan pencabulan.
"Mereka menjual patung-patung cabul dalam kotak kaca. Para pengunjung yang datang ke toko bisa melihatnya," ucap humas Departemen Kepolisian Tokyo seperti dilansir dari Reuters.
Akhir Desember 2014
|
Namun, Megumi bersama tim pengacaranya mengajukan naik banding.
Maret 2015
|
Dalam pembelaannya, Megumi membuat instalasi 'alat kelamin wanita' karena Jepang masih mundur tentang ekspresi seksual perempuan. "Seksualitas tidak diakui sama sekali kecuali hanya untuk memuaskan kaum pria," ucapnya.
Halaman 2 dari 5