Curhat Pamela 'Duo Serigala' Pasca Foto Topless, PTUN Tolak Gugatan Ludwig

5 Berita Terpopuler

Curhat Pamela 'Duo Serigala' Pasca Foto Topless, PTUN Tolak Gugatan Ludwig

- detikHot
Rabu, 15 Apr 2015 08:25 WIB
Curhat Pamela Duo Serigala Pasca Foto Topless, PTUN Tolak Gugatan Ludwig
Jakarta - Setelah sempat 'mengurung diri', Pamela 'Duo Serigala' akhirnya buka suara soal foto toplessnya yang tersebar di internet. Pamela sendiri seperti sangat terpukul dengan kasus tersebut.

Selain curhatan Pamela, keputusan soal gugatan Ludwig soal penerbitan akta nikah Jessica Iskandar juga ikut mencuri perhatian pembaca detikHOT pada Selasa (14/4/2015). Berikut lima berita terpopuler:


Pamela 'Duo Serigala' resmi melaporkan kejadian beredarnya foto topless ke polisi pada Senin (13/4) kemarin. Ternyata ada kabar pembajak atau penyebar foto vulgar Pamela adalah orang dekat.

Isu santer beredar penyebar foto-foto syur itu adalah mantan pacar Pamela sendiri. Benarkah?

"Kita nggak mengajukan nama-nama. Kita sebatas melapor (kejadian) saja. Biar nanti polisi yang menelusuri," ungkap manajer Duo Serigala, Didit Dada kepada detikHOT, Selasa (14/4/2015).


Pamela 'Duo Serigala' disebut shock lantaran foto vulgarnya beredar. Tapi Pamela sepertinya sudah siap bangkit meski sempat terpuruk.

"Dia shock di awal-awal aja," kata Didit selaku manajer Duo Serigala saat dikonfirmasi detikHOT, Selasa (14/4/2015).

Si goyang dribel sempat manggung di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat akhir pekan kemarin. Tapi ia tak memberikan komentar banyak.


El Barrack Alexander Ludwig. Seperti itulah kira-kira keinginan Jessica Iskandar mengenai nama anaknya kelak. Sedikit berbeda karena ada embel-embel Ludwig di belakang nama El. Hal tersebut dianggap Jessica sebagai penegasan status sang anak.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan untuk menolak gugatan Ludwig atas penerbitan akta nikah oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Jessica pun kini semakin mendapat angin segar.

"Tak ada tuntutan apapun ke Ludwig. Yang penting ada seorang ayah untuk El, itu saja," katanya usai persidangan di PTUN, Jakarta Timur, Selasa (14/4/2015).


Setelah beberapa bulan lamanya, akhirnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menjatuhkan putusan terhadap gugatan Ludwig Franz Willibald kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta. Hasilnya, hakim tolak gugatan Ludwig untuk menggugurkan akta pernikahan.

Nasib keabsahan catatan akta pernikahan antara Ludwig Franz Willibald dengan Jessica Iskandar hari ini, diputuskan oleh PTUN. Ketua Majelis Hakim, Haryati, S.H., M.H membacakan langsung hasil keputusan tersebut.

"Mengadili (sambil mengetok palu). Satu, dalam Eksepsi menerima Eksepsi Tergugat (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan Tergugat II intervensi (Yesisca Iskandar) tentang gugatan penggugat lewat waktu," ucap Haryati dalam persidangan, Selasa (14/4/2015).


Hengky Kurniawan dan Sonya Fatmala tak butuh waktu lama untuk menuju pelaminan. Secara resmi, pacaran mereka belum sampai setahun.

Mereka juga menjalani hubungan dengan perbedaan usia yang cukup mencolok. Hengky dan Sonya terpaut usia 11 tahun.

"Mungkin kalau dulu pacarannya lama-lama setahun-dua tahun baru nikah. Kalau sekarang dekat langsung nikah dan nikah rasa pacaran sampai detik ini masih bunga-bunganya," kata Hengky dihubungi detikHOT, Selasa (14/4/2015).

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads