Kini keluarga Marvin mengincar pihak-pihak lain yang yang berkaitan dengan penggarapan lagu tersebut. Pihak tersebut adalah label yang mendistribusikan lagu dan juga rapper T.I.
Pihak label sendiri ternyata tak hanya satu yang tercatat mendistribusikan lagu tersebut. Tercatat tiga pihak yaitu Universal Music, Interscope Records dan Star Trak Entertainment yang ikut mendistribusikan lagu tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pihak label, nama rapper T.I juga dibawa karena dinilai juga ikut berkontribusi dalam penggarapan lagu tersebut. Seperti dikutip The Hollywood Reporter, Kamis (19/3/2015), semua tuntutan baru pihak Marvin disampaikan di sidang lanjutan kasus tersebut.
Sebelumnya, lagu kolaborasi Robin Thicke, Pharrell Williams dan T.I 'Blurred Lines' dituding menjiplak lagu mendiang Marvin Gaye. Lagu Marvin yang dijiplak tak lain adalah 'Got to Give It Up'.
Baca juga: Vierratale Ditinggal Sang Drumer
Tak hanya menuding, pihak Marvin melalui keluarga mengajukan tuntutan atas kasus tersebut. Dalam perjalanan sidang, pihak Robin Thicke dan Pharrell terbukti bersalah.
Mereka pun dituntut ganti rugi dari pendapatan yang didapatkan dari lagu tersebut. Tuntutan tersebut pun mencapai 7,4 juta dollar.
(fk/mmu)











































