Kasus Pemerasan, Dahee 'GLAM' Dihukum Satu Tahun Penjara

Kasus Pemerasan, Dahee 'GLAM' Dihukum Satu Tahun Penjara

- detikHot
Kamis, 15 Jan 2015 10:13 WIB
Jakarta - Member girlband GLAM, Dahee dan model Lee Ji Yeon menghadiri sidang putusan atas kasus pemerasan terhadap aktor Lee Byung Hun hari ini, Kamis (15/1/2015). Keduanya sama-sama dijatuhi hukuman penjara atas tindak kejahatan yang mereka lakukan tersebut.

Sidang digelar di Seoul District Court pada pukul 10:00 waktu setempat. Dahee dijatuhi hukuman satu tahun penjara sementara Ji Yeon akan menghabiskan waktu lebih lama di hotel prodeo yakni satu tahun dan dua bulan.

Hukuman ini terbilang lebih ringan dari apa yang dituntut oleh jaksa. Awalnya, mereka bisa saja dihukum sampai dengan tiga tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Walaupun terdakwa telah mengakui melakukan pemerasan terhadap Lee Byung Hun dengan bukti video yang merekam percakapan mereka, mereka bersikeras bahwa pemerasan tersebut tidak bertujuan untuk mendapatkan uang. Melainkan dilakukan karena merasa dikhianati dan menilai bahwa Lee Byung Hun hanya menjadikan Lee Ji Yeon objek seksual, setelah Lee Byung Hun meminta putus hubungan," kata pihak pengadilan.

"Tapi, setelah melakukan pengecekan di riwayat chat KakaoTalk dan juga dokumen-dokumen lainnya, tidak ditemukan bukti bahwa Lee Byung Hun dan Lee Ji Yeon pernah menjalin hubungan asmara, dan akhirnya terdakwa mengakui kejahatan yang dilakukannya untuk mendapatkan uang," tambah mereka.

Sementara itu, sang aktor tidak hadir dalam sidang putusan ini. Ia dikabarkan masih ada di Los Angeles dan disibukkan dengan berbagai jadwal.

(ron/tia)

Hide Ads