Sidang digelar di Seoul District Court pada pukul 10:00 waktu setempat. Dahee dijatuhi hukuman satu tahun penjara sementara Ji Yeon akan menghabiskan waktu lebih lama di hotel prodeo yakni satu tahun dan dua bulan.
Hukuman ini terbilang lebih ringan dari apa yang dituntut oleh jaksa. Awalnya, mereka bisa saja dihukum sampai dengan tiga tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, setelah melakukan pengecekan di riwayat chat KakaoTalk dan juga dokumen-dokumen lainnya, tidak ditemukan bukti bahwa Lee Byung Hun dan Lee Ji Yeon pernah menjalin hubungan asmara, dan akhirnya terdakwa mengakui kejahatan yang dilakukannya untuk mendapatkan uang," tambah mereka.
Sementara itu, sang aktor tidak hadir dalam sidang putusan ini. Ia dikabarkan masih ada di Los Angeles dan disibukkan dengan berbagai jadwal.
(ron/tia)