Dinyatakan Bersalah, Dul Bebas dari Hukuman

Hot Photo

Dinyatakan Bersalah, Dul Bebas dari Hukuman

- detikHot
Rabu, 16 Jul 2014 14:45 WIB
Dinyatakan Bersalah, Dul Bebas dari Hukuman
Jakarta - Sidang putusan Dul telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). Di sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Petriyanti, SH., MH, memutuskan putra ketiga Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu dikembalikan ke orangtua.
Halaman 2 dari 0
(/pl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads