Sederet Musisi dalam Pusaran Narkoba

Sederet Musisi dalam Pusaran Narkoba

Pool - detikHot
Selasa, 08 Sep 2020 12:22 WIB

Jakarta - Sejumlah musisi pernah terseret perkara narkoba. Alasan mengapa mereka menggunakan barang haram itu pun beragam.

Polisi menggelar jumpa pers terkait penangkapan penyanyi Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Reza turut dihadirkan dengan memakai baju tahanan.
Reza Artamevia ditangkap pekan lalu, tepatnya pada Jumat (4/9/2020) di Jatinegara, Jakarta Timur. Ia kedapatan membawa sabu seberat 0,78 gram. Foto: Rengga Sancaya
Polisi menggelar tersangka dan barang bukti kasus narkoba Fariz RM. Begini ekspresi Fariz RM saat ditunjukan kepada wartawan.
Musisi Fariz RM tersangkut kasus narkoba sebanyak tiga kali, yakni pada 2007, 2015, dan 2018. Foto: Pradita Utama
Ridho Rhoma
Pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi pada 25 Maret 2017. Putra pedangdut Rhoma Irama itu kedapatan membawa sabu seberat 0,7 gram di mobilnya. Foto: Rhoma Irama sambut Ridho Rhoma bebas (Hanif/detikcom)
Marcello Tahitoe saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Marcello Tahitoe atau Ello harus duduk di persidangan karena kasus kepemilikan ganja pada 2017. Dirinya juga menjalani rehabilitasi. Foto: Palevi S/detikHOT
Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di BNN, Iwa K tetap bungkam. Tidak ada satu patah kata pun yang terlontar dari pria berusia 47 tahun itu.
Rapper Iwa K terpaksa harus berurusan dengan polisi karena penyelahgunaan ganja. Di persidangan, ia dijatuhi hukuman enam bulan rehabilitasi. Foto: Hasan Al Habshy
Sederet Musisi dalam Pusaran Narkoba
Sederet Musisi dalam Pusaran Narkoba
Sederet Musisi dalam Pusaran Narkoba
Sederet Musisi dalam Pusaran Narkoba
Sederet Musisi dalam Pusaran Narkoba
Hide Ads