Rapper Tay-K Dihukum Penjara 55 Tahun

Hot Photo

Rapper Tay-K Dihukum Penjara 55 Tahun

Dok. Instagram - detikHot
Rabu, 24 Jul 2019 13:47 WIB
Rapper Tay-K Dihukum Penjara 55 Tahun
Jakarta - Rapper asal Texas yakni, Tay-K dihukum penjara 55 tahun atas kasusnya pada 2016 lalu. Ia terbukti membunuh orang saat merampok sebuah rumah di Mansfield. (/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads