Tertipu Miliaran Rupiah, Seungri 'Bigbang' Polisikan Penyanyi Senior

Tertipu Miliaran Rupiah, Seungri 'Bigbang' Polisikan Penyanyi Senior

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Selasa, 05 Jan 2016 09:08 WIB
Foto: YG Entertainment
Jakarta - Seungri 'Bigbang' mengawali awal tahun 2016 ini dengan masalah hukum. Bukan karena lagi-lagi terlibat kecelakaan mobil, tapi karena kasus penipuan.

Bukan Seungri yang dipolisikan, melainkan penyanyi bernama Shin Eun Sung. Uang sejumlah Rp 23,7 miliar milik pelantun 'Bae Bae' itu dibawa kabur oleh penyanyi perempuan berusia 33 tahun dengan dalih investasi properti.

Dilaporkan oleh Channel A, pada Juni 2014 Seungri berniat untuk memulai bisnis properti dengan Shin Eun Sung. Merekapun sama-sama mengeluarkan uang untuk investasi awal bisnis tersebut. Dana mengucur sejumlah Rp 23,7 miliar dari Seungri ditambah beberapa ratus juta atas permintaan sang penyanyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih dari satu tahun berselang, tidak ada hasil yang didapatkan dari Seungri dari investasi yang dilakukannya. Uangnya pun tidak kembali sehingga artis YG Entertainment itu mendaftarkan gugatan hukum ke polisi pada 29 Desember tahun lalu.

Baca Juga: Nyanyikan Semangat Hidup, Lagu Kang Gary Sukses di Tiongkok

Saat ini pihak kepolisian sudah mulai mengusut kasus ini. Sayangnya belum ada keterangan resmi baik dari Seungri sebagai pelapor maupun pihak Shin Eun Sung mengenai gugatan hukum yang ditujukan kepadanya.

Manajemen YG Entertainment menegaskan bahwa ini adalah masalah pribadi dari pemilik nama asli Lee Seung Hyun itu. Mengingat tak ada obrolan antara Seungri dengan manajemen saat investasi dilakukan.

"Sungguh disayangkan. Kami akan membantu Seungri untuk menyelesaikan masalah ini," kata YG.

Sekilas tentang Shin Eun Sung, penyanyi tersebut debut di tahun 2003 silam dan sempat merilis dua album full. Ia juga pernah membentuk sebuah manajemen artis namun gagal dan harus ditutup 2015 lalu.

(ron/tia)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads