"Kerugiannya kurang lebih Rp 4 miliar, rugi untuk rekaman, konser dan lain-lain," ujar Derta Rahmanto kuasa hukum pentolan Dewa 19 itu saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada no. 17, Rabu (6/8/2008).
Bukan hanya rugi secara materi, kata suami Maia Estianty itu juga merasa banyak waktunya terbuang. Datang dan pergi ke kantor polisi plus pengadilan sangat menyita waktu dan mengganggu kegiatannya.
"Melelahkan sih tapi pengalaman yang berharga buat saya. Hitung-hitung belajar hukum tanpa mengikuti sekolah formal," ujarnya.
Kasus penipuan yang dilaporkan Dhani itu kini sudah sampai tahap meja hijau. Sidang perdana digelar Rabu (6/8/2008) ini.
"Saya berterimakasih kepada kepolisian dan kejaksaan yang telah memberikan keadilan buat masyarakat seperti saya ini," tandas Dhani. (eny/eny)











































