Kata suami Maia Estianty itu dua orang yang dilaporkannya seharusnya sudah jadi buronan polisi.
Pernyataan Dhani bukan tanpa alasan. Sepengetahuannya, kasus atas laporannya itu sudah berstatus P21. Selesai disidik polisi, kasus diserahkan ke Kejaksaan. Namun katanya, yang terjadi tidak seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benarkah kedua bos perusahaan rekaman ternama itu seharusnya sudah jadi buronan polisi? "Nggak nggak. Memang kita sudah panggil. Kasusnya juga sudah P21," ungkap Heru.
Pada kasus-kasus lain yang berstatus P21, biasanya polisi langsung menyerahkan tersangka, berikut barang bukti ke Kejaksaan. Namun dari penuturan Dhani ada yang lain di kasus ini.
"Pokoknya itu ada aturannya. Kalau sudah dipanggil beberapa kali nggak dateng baru...," sambung Heru yang sedang sibuk buru-buru mengakhiri pembicaraan.Mau ngobrolin Ahmad Dhani? Gabung di sini
(dit/dit)











































